Negara Indonesia sebagai Negara bekas jajahan Negara Belanda dalam konstruksi hukumnya masih mengadopsi beberapa substansi Hukum colonial berdasarkan asas conkordansi yang dapat ditemui pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana, seperti salah satunya yakni Perbuatan pidana atas usaha pengkhianatan terhadap negara/kemanan negara/makar di atur dalam KUHPidana pada buku kedua mengenai kejahatan pada B…