Pasal 249 ayat (1) huruf j disebutkan bahwa DPD berwenang dan bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan daerah (Perda). Sementara itu, Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Rancangan Perda Provinsi yang mengatur tentang RPJPD, RPJMD, APBD, perubahan APBD, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, paj…