Proses Penyidikan harus mengikuti ketentuan hukum acara yang ada, dalam penetapan Tersangka dan penangkapan harus sesuai dengan apa yang ada di dalam KUHAP. Putusan Pengadilan Nomor: 4/Pid.Pra/2025/ PN Amb, terkait permohonan praperadilan oleh Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan atas tindakan Penyidik BNNP Maluku yang mengakibatkan terjadinya error in persona dalam proses Penyidikan. P…