Pencemaran lingkungan hidup yang terjadi dipertambangan emas Pulau Romang ditemukan wilayah tersebut tercemari bahan beracun yang sangat berbahaya bagi masyarakat, hal ini yang menjadi pertimbangan mantan Gubernur Maluku Said Assagaff menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di Pulau Romang. Menurut penelitian dilaboratorium ada sat B3 dalam hal ini bahan mercuri dan sianida ya…
Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di Gunung Botak sudah mengkhawatirkan dan membuat ketakutan terhadap penduduk sekitar serta sudah menimbulkan kerugian terhadap lingkungan hidup dan ini dikategorikan perbuatan melawan hukum. Dalam pandangan UUPPLH perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan Pasal 87 UUPPLH, juga perbuatan itu bertentangan dengan pengaturan Pasal 1365 Kitab Und…