Anak dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa yang memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Namun pada kenyataanya perlindungan dan kesejahteraan terhadap anak masih sangat kurang sehingga anak-anak rentan menjadi korban dalam tindakan eksplo…
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Eksploitasi Seksual diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UndangUndang Perlindungan Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Banyaknya terjadi kasus eksploitasi seksual terhadap anak menimbulkan kekhawatiran, karena akan menimbulkan penderitaan baik fisik dan juga psikis sehingga mempengaruhi tumbuh dan berkembangny…