Dalam Pasal 63 KUHP tentang perbarengan disebutkan jika suatu perbuatan masuk dalam lebih dari satu aturan pidana, maka yang dikenakan hanya salah satu di antara aturan-aturan itu, jika berbeda-beda yang dikenakan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat. Tetapi dalam kenyataanya aparat penegak hukum tidak menerapkan ajaran tersebut dalam kasus Ratna Sarumpaet karena Ratna dikena…
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan dasar hukum terhadap perkembangan informasi transaksi elektronik yang berkembang cukup pesat. Berbagai informasi dengan begitu mudah dan cepat dapat kita peroleh melalui me…
Pengaturan tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi diatur secara jelas dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Problematika pemanfaatan teknologi informasi dewasa ini telah menjadi perbincangan. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan Internet di masyarakat, khususnya penggunaan media sosial sebagai salah satu percepatan pemberian …
Berita hoax sekarang ini sedang tersebar diberbagai media, baik itu media cetak maupun online. Mirisnya kebanyakan dari masyarkat kurang peduli denga adanya hal tersebut. Berita hoax adalah berita palsu yang diada-ada atau diputarbalikan dari realitas sesungguhnya. Berita hoax banyak tersebat di berbagai media. Mulai dari broadcast message, media cetak maupun media online. Bahkan beberapa media…
Penyebaran berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh media-media komunikasi yang sudah memiliki nama, namun saat ini semua orang juga dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Informasi-informasi yang disebarkan oleh individual inilah yang lebih sering tidak memiliki pertanggung jawaban atas kebenaran informasi tersebut yang berisi mengenai Berita Bohong yang dapat menimbulk…
Kebijakan pidana merupakan cara bertindak atau kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan hukum pidana dalam mencapai tujuan tertentu, terutama dalam menanggulangi kejahatan. Hal ini disebabkan karena, meningkatkannya pelaku kejahatan dengan berbagai bentuk dan modus yang beragam sehingga sulit untuk ditangkap. Salah satunya ialah melalui teknologi yaitu terkait dengan penyebaran berita b…