Pada era perdagangan bebas, Balai POM dihadapkan pada tantangan masuknya produk pangan impor ke daerah dengan persoalan seperti, tanpa pencantuman tanda khusus kandungan bahan pada label kemasan, yang merupakan kejelasan informasi produk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemasukan produk impor ke wilayah Indonesia oleh para Importir harus sesuai dengan ketentuan perundang-unda…