Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah mengatur mengenai kewarganegaraan ganda terbatas. Berdasarkan penelitian yang ada, ditemukan ada warga negara yang berusia diatas 18 tahun memilih dua kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Hal ini tentu tidaklah mudah untuk menentukan hukum negara mana yang harus di…