Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan adalah sebagai jalan keluar untuk membina dan juga untuk mengembalikan narapidana ke jalan yang benar. Pembinaan dan pembimbingan narapidana meliputi program pembinaan dan bimbingan yang berupa kegiatan pembinaan kepribadian dan kegiatan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar narapida…
Perbedaan persepsi antar para aparat penegak hukum yang kemudian menimbulkan penanganan penyalahguna narkotika yang berbeda-beda pula. Sangat sering terjadi penyidik menggunakan pasal yang tidak seharusnya diberikan kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Hal inilah yang memunculkan permasalahan : Bagaimana menentukan pasal sangkaan dalam undang-undang narkotika apabila fakta temuan…
Penegakan hukum dan Penggulangan kejahatan terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba yang memiliki tugas serta fungsi sebagai penyidik dan penyelidik yang menangani tindak pidana narkoba, dengan demikian penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba ini diharapkan mampu menjadi faktor pencegah terhadap mereb…
Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Permasalahan apakah rehabilitasi dapat memberikan efek jerah bagi pecandu nar…