Wifi merupakan hotspot tanpa kabel yang biasa digunakan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas dengan orang-orang diseluruh dunia. Permasalahan yang terjadi adalah Rita Mawara selaku konsumen memiliki itikad tidak baik untuk mengambil jaringan wifi tanpa hak dengan menggunakan aplikasi pemindai QR-Code telepon genggam Xiaomi yang mengakibatkan kerugian bagi Sammy Talanila sebagai Pe…
Di dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atau kerusakan pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Selanjutnya ayat (2) dari Pasal 19 Undang-undang dimaksud disebutkan bahwa ganti rugi dimaksud pada ayat (1) dapat be…
Mengikuti perkembangan dari perekonomian yang modern kebutuhan hidup manusia sangatlah banyak. Baik itu kebutuhan pokok maupun kebutuhan tambahan. Salah satu kebutuhan tambahan adalah tentang kebutuhan akan jasa pengiriman barang. Jasa pengiriman barang dari rumah ke rumah sering kali dikenal dengan sebutan Lion Parcel merupakan salah satu jasa pengiriman barang. Ada berberapa peristiwa hukum y…
Kehidupan modern makin dicirikan oleh canggihnya perangkat untuk memperoleh data. Manusia modern makin bergantung kepada kegiatan mandapatkan data yang secara teknis dinamakan pengukuran. Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimanakah pelaksanaan tera ulang timbangan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal sebagai upaya perlindu…
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh ketertarikan penulis tentang perlindungan hukum terhadap konsumen perumahan dan pemukiman atas iklan yang dijanjikan. Sebab penulis merasa masih banyak konsumen-konsumen yang belum paham betul mengenai kedudukan mereka. Oleh karena itu maka banyak konsumen yang merasa mereka selalu menjadi korban dari para pelaku usaha. Permasalahan dalam penulisan i…
Perjanjian jual beli yang dilakukan pada dealer motor memiliki suatu klausula baku yang sama bagi setiap konsumennya. Klausula tersebut menempatkan pihak konsumen berada di posisi yang sulit, apalagi konsumen tersebut tidak mengerti hukum. Dalam klausula baku yang ditetapkan oleh dealer motor baru, konsumen tidak dapat memilih apa yang dicantumkan dalam klausula perjanjian tersebut. Adapun pen…
Beras Oplosan adalah tindakan mencampur beras antara suatu kualitas dengan kualitas lain yang berbeda, seperti beras kualitas satu dicampur dengan beras kualitas dua, tiga ataupun kualitas dibawahnya. inilah yang biasa dilakukan oleh pelaku usaha di toko-toko dan pelaku usaha melakukan ini demi mencapai keuntungan yang besar bagi pelaku usaha, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha in…
Pengoplosan beras menjadi sangat penting disebabkan beras merupakan komoditas pangan yang sangat strategis, Fungsi strategis beras terletak pada posisinya yang menjadi pangan pokok (staple food) bagi sekitar 3(tiga) miliar orang atau separuh penduduk dunia. Beras di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga bersentuhan dengan sosial politik. Tidak mengherankan apabila beras s…
Dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen diatur hakhak konsumen, di antaranya hak atas kenyamanan, hak untuk mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan dan hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa, dimana hak-hak ini dimiliki oleh setiap konsumen, te…
Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Ke II Atas Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggang Jasa Telekomunikasi, menimbulkan kerugian kerena norma yang melekat pada peraturan tersebut, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf (a) “keamanan, kenyamanan dan keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi…