Hukum perang atau hukum humaniter internasional merupakan sekumpulan pembatasan oleh hukum internasional dalam hal kekuatan yang diperlukan untuk mengalahkan musuh yang boleh digunakan dan prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan terhadap individu-individu pada saat berlangsungnya konflik bersenjata. Seandainya tidak ada kaidah hukum humaniter, kebiadaban dan kebrutalan perang tidak dapat d…
Masalah perusakan dan penghancuran dua patung Budha di lembah Bamiyan, Afganistan, yang dilakukan oleh Taliban menuai perhatian masyarakat dunia diawal tahun 2001. Hal ini dilakukan karena selama rezim pemerintahan Taliban, interpretasi patung Budha Bamiyan dianggap sebagai simbol pemujaan yang dilarang keras dan tidak menunjukan ciri khas Islam sesuai iltimatum fatwah atas interpretasi hukum S…