Image of Pertanggungjawab Hukum Terhadap Dampak Pertambagan Emas Di Gunung Botak

SKRIPSI PERDATA

Pertanggungjawab Hukum Terhadap Dampak Pertambagan Emas Di Gunung Botak



Usaha pertambangan atau pengambilan bahan galian yang bernilai
ekonomi dan apabila pengelolaannya dilakukan secara tepat, dapat dijadikan
pengembangan wilayah. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang disebut (UUD NRI Tahun 1945)
Pasal 33, ayat (3) yang menyatakan : Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat.Pertambagan rakyat tradisional atau pertambagan
berskala kecil pada umumnya banyak yang tidak mengikuti kaidah pertambagan
cesara benar dan teratur sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 32
Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkugan Hidup yang
disebut (UUPPLH Tahun 2009). Dalam aturan lain yang mengatur secara
mendalam yaitu Peraturan Menteri Lingkugan Hidup Dan Kehutanan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2021, Pasal 1, ayat (3).
Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan tersier. Prosedur dan pengumpulan hukum dan
pengelolahan dan analisa bahan hukum selanjutnya dianalisis melalui cara
deskripsi dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan Prosedur penambangan di Gunung Botak di
antaranya : Prosedur Penambang Emas dan Izin Usaha Pertambangan. Dapat
dikemukakan bahwa pada dasarnya Prosedur Pertambangan adalah suatu bentuk
usaha pertambangan yang menangani berbagai macam bahan galian, mulai dari
golongan A, golongan B, dan golongan C, yang ditambang oleh masyarakat
sekitar, baik dalam skala kecil maupun secara bekerja sama dengan penambang
sebagai mata pencaharian mereka, izin merupakan perbuatan hukum tata usaha
negara sepihak Menurut persyaratan dan Prosedur yang Berlaku Menurut Hukum
yaitu peraturan khusus yang berlaku


Ketersediaan

SE.976 BEL p1SE.976 BEL pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.976 BEL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.976
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this