Image of Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Atau Pemegang Hak Cipta Atas Pemutaran Musik Atau Lagu Di Kafe Dan Restoran

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Atau Pemegang Hak Cipta Atas Pemutaran Musik Atau Lagu Di Kafe Dan Restoran



Pemutaran musik atau lagu di kafe dan restoran sudah sangat banyak
dijumpai atau ditemukan pada zaman sekarang. Bukan tanpa alasan, pemutaran
musik atau lagu di kafe dan restoran bertujuan untuk menarik minat konsumen
agar pelaku usaha mendapatkan keuntungan ekonomi. pemutaran musik atau lagu
secara komersial di kafe dan restoran oleh pelaku usaha ini diharuskan wajib
membayar royalti sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 56
Tahun 2021. Namun tidak sedikit para pelaku usaha yang masih saat ini menolak
dan tidak membayar royalti karena beberapa alasan tertentu, tindakan tidak
membayar royalti ini tentu saja telah melanggar hak ekslusif berupa hak ekonomi
dari pencipta atau pemegang hak cipta dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi
pencipta atau pemegang hak cipta
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, teknik pengumpulan data dilakukan melalui study
kepustakaan dan dianalisa menggunakan metode kualitatif untuk menjawab
permasalahan pada penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa bahwa para
pelaku usaha yang memutar musik atau lagu secara komersial di kafe dan restoran
dan tidak membayar royalti telah melanggar hak ekonomi pencipta dan pemegang
hak cipta. Akibat hukum dari pelanggaran hak ekonomi, sebagaimana yang telah
diatur dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 dan Undang-Undang No 28
Tahun 2014, bahwa pencipta atau pemegang hak cipta dapat mengajukan tuntutan
dan dapat dikenakan denda ganti rugi atau kurungan penjara bagi pelaku usaha
yang tidak membayar royalti. Diperlukan perluasan jangkauan LMKN dan
peningkatan sarana prasarana agar dapat menjangkau daerah-daerah kecil, juga
kepada pencipta agar dapat segera mendaftarkan ciptaannya untuk mempermudah
LMKN dalam mengelolah royalti dan menghindari pelanggaran Hak Cipta serta
dapat mempermudah penyelesaian masalah yang terkait dengan Hak Cipt


Ketersediaan

SE.975 TAL p1SE.975 TAL pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.975 TAL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.975
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this