Image of Tanggung Jawab PT. Telkom Indonesia (Persero), Tbk Atas Layanan Jasa Indonesia Digital Home

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab PT. Telkom Indonesia (Persero), Tbk Atas Layanan Jasa Indonesia Digital Home



Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen dan Buku III KUHPerdata tentang Perikatan mengatur tentang hubungan
perjanjian yang melibatkan antara satu pihak dan pihak lainnya agar mendapatkan
suatu kepastian hukum atas kerugian yang akan dialami dikemudian hari, namun
dalam kasus gangguan jaringan pada layanan Indihome PT. Telkom, mengalami
gangguan internet pada layanan Indihome selama beberapa hari dan membuat
konsumen merasa dirugikan.
Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif yaitu penelitian
tentang kaidah-kaidah, norma-norma dan asas hukum berdasarkan peraturan
perundang-undangan, yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Tipe
penelitian yang digunakan bersifat Deskriptif Analisis dengan alasan bahwa hasil
yang digunakan dari studi kepustakaan selanjutnya dianalisis dan dibahas
menggunakan alur pembahasan secara sistematis di dalam beberapa bab. Dan Sumber
bahan hukumnya yaitu Primer, Sekunder, dan Tersier. Serta Teknik pengumpulan
bahan hukum menggunakan Studi Kepustakaan, Analisa bahan hukum menggunakan
metode Kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : PT. Telkom Indonesia, Tbk
mempunyai kedudukan hukum jika PT. Telkom Indonesia, Tbk berperan sebagai
korban pada kasus ini, namun pada kasus yang di kaji penulis, konsumen yang
menjadi korban dalam permasalahan ini yang mana konsumenlah yang dapat melapor
pihak PT. Telkom Indonesia, Tbk jika konsumen memenuhi syarat untuk mengajukan
permohonan ke pengadilan sesuai dengan arti kedudukan hukum. Dan PT. Telkom
Indonesia, Tbk dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan jaminan tingkat
layanan (service level guarantee) yang mana service level guarantee merupakan
kewajiban PT. Telkom Indonesia, Tbk kepada konsumen, yang berawal dari PT.
Telkom Indonesia, Tbk menyelesaikan permasalahan konsumen dalam waktu satu
bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun jika dalam waktu satu bulan PT.
Telkom Indonesia, Tbk tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut maka PT.
Telkom Indonesia, Tbk diharuskan memberikan kompensasi kepada konsumen.
Terkait PT. Telkom Indonesia, Tbk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami
oleh konsumen dikarenakan Indihome merupakan anak perusahaan dari PT. Telkom
Indonesia, Tbk.


Ketersediaan

SE.985 SYA t1SE.985 SYA tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.985 SYA t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.985
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this