Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peralihan Hak Milik Atas Tanah Adat (Studi Kasus Di Negeri Soya)
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Peralihan Hak Milik Atas Tanah Adat (Studi Kasus Di Negeri Soya)

Nevada E Dias - Nama Orang;

Tanah Adat merupakan milik dari suatu kesatuan masyarakat hukum Adat,
yang pemanfaatannya dapat digunakan dan dinikmati oleh pemiliknya atau bahkan
orang lain, baik terhadap hak-hak yang tedapat dibawah maupun di atas tanah tersebut.
Peralihan atau pemindahan hak adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan
memindahkan hak dari suatu pihak ke pihak lain. Maka dengan dialihkannya suatu hak
menunjukkan adanya suatu perbuatan hukum yang disengaja dilakukan oleh satu
pihak dengan maksud memindahkan hak miliknya kepada orang lain, dengan demikian
pemindahannya hak milik tersebut diketahui atau diinginkan oleh pihak yang
melakukan perjanjian peralihan hak atas tanah.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
yuridis normatif. Sumber dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum
primer, bahan Hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. teknik pengumpulan
tersebut melalui studi kepustakaan dan selanjutnya analisis bahan hukum adalah
pengolahan bahan hukum menggunakan metode kualitatif.
Pengaturan peralihan tanah adat kepada pihak ketiga dilakukan menurut hukum
adat setempat. Peralihan hak yang dilakukan di hadapan kepala persekutuan adat
adalah sah karena dilakukan secara terang dan tunai. Berdasarkan bukti jual-beli
dihadapan kepala persekutuan maka untuk dapat memperoleh bukti kepemilikan ha
katas tanah proses selanjutnya harus ditempuh melalui pendaftaran tanah kepada Badan
Pertanahan Nasional ( BPN ) sehingga nantinya tidak ada sebab akibat yang
bermuculan akibat peralihan hak atas tanah yang tidak jalankan secara hukum yang
berlaku pada peralihan hak yang tidak sesuai


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.964 DIA p
SE.964 DIA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.964 DIA p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.964
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Milik
Tanah
Adat
Peralihan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?