Image of Embargo Terhadap Negara Dalam Keadaan Darurat Dan Pemenuhan HAM

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Embargo Terhadap Negara Dalam Keadaan Darurat Dan Pemenuhan HAM



Hukum internasional melakukan embargo kepada suatu negara
dengantujuan mempersulit negara dalam mendapat berbagai komoditas,
utamanya berupabarang-barang kebutuhan. Hal ini dipicu oleh konfik yang
dibuat oleh suatu negara,dimana beberapa negara pelaku embargo berharap
kebijakan embargo ini mampu memaksa negara lain untuk mau bersama
menyelesaikan konflik yang terjadidisuatu negara yang membuat konflik,
namun negara-negara dan dunia internasional harus bersikap proaktif dan
saling membantu menjaga agarpemenuhan hak asasi manusia tetap menjadi
prioritas utama dalam kondisi bencanaalam selama penerapan embargo.
Negara-negara dan dunia internasional harus memastikan rakyat atau warga
sipil mendapatkan akses terhadap layanan dasar seperti makanan, air bersih,
obat-obatan kesehatan, tenaga medis dan Pendidikan yang layak. Sehingga
tidak ada kelaparan, Gizi buruk dan angka kematian yang bertambah.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan penulis yaitu pertama
Secara Teoritis penelitian ini dapat menjadi masukan sebagai bahan
pertimbangan yang bermanfaat bagi lembaga-lembaga terkait, dan
menambah referensi bagi jurusan Ilmu hukum pada mata kuliah hukum
internasional terkait dengan embargo terhadap negara dalam keadaan
darurat dan pemenuhan HAM. Kedua SecaraPraktis yaitu Penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya
dibidang hukum internasional dan menambah wawasan penulisdan pihakpihak yang membacanya, juga kiranya dapat menjadi bahan yang berguna
untuk penelitian-penelitian selanjutnya.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan sanksi
embargo terhadap negara dalam keadaan keadaan darurat dikualifikasikan
sebagai pelanggaran HAM, karena dapat memperburuk kondisi masyarakat
sipil dan juga embargo dalam keadaan darurat telah melanggar ketentuan
Hukum internasional dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Tahun
1948 yang dimana dalam ketentuan tersebut menjelaskan tentang hak-hak
yamg melekat dalam diri manusia, Embargo memiliki dampak negatif
terhadap pemenuhan hak asasi manusia dinegara yang menjadi sasaran
Embargo. Dampak tersebut meliputipembatasan akses terhadap kebutuhan
dasar primer, kerusakan ekonomi, penghambatan sektor kesehatan dan
pendidikan, ketidakstabilan keamanan, dan pelanggaran hak asasi manusia
yang lebih luas.


Ketersediaan

SI.447 HAT e1SI.447 HAT ePerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.447 HAT e
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.447
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this