Image of Kajian Kriminologis Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Pada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Kriminologis Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Pada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease)



Tindak Pidana Penganiyaan adalah perbuatan yang dilakukan seseorang
dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Di Provinsi
Maluku khususnya Kota Ambon tindak pidana penganiayaan yang diperiksan oleh
Polresta P.Ambon dan P.P Lease dalam 3 tahun Terakhir mengalami peningkatan,
Pasal 351 KUHP. Maka menimbulkan masalah apakah aspek kriminologis
diperhatikan dalam penganggulangan tindak pidana penganiayaan.? dan
bagaimana penganggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh
Polresta P.Ambon dan P.P Lease.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris.
Lokasi Penelitian Polresta P.Ambon dan P.P, Polsek Nusaniswe, Polsek Teluk
Ambon dan Polsek Sirimau, Sampel, Populasi, Responden, Sumber data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder. Tenik pengumpulan bahan
melalui observasi, wawancara, dan analisa bahan hukum secara kuantitatif
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa di Provinsi Maluku
khususnya Kota Ambon ditangani oleh Polresta P.Ambon dan P.P Lease yaitu
tindak pidana penganiayaan. Fenomena yang terjadi di Polsek Nusaniwe, Polsek
Teluk Ambon dan Polsek Sirimau terjadi peningkatan tiga tahun terakhir.
Penegakan hukum tindak pidana penganiayaan di Polresta P.Ambon dan P.P Lease
kekurangan bukti yang kurang lengkap, kurangnya pemahaman masyarakat
terutama saksi-saksi yang melihat dan mengetahui tindak pidana penganiayaan
seringkali tidak ingin menjadi saksi dalam proses penyidikan sampai tahap
persidangan dan korban tidak mengetahui siapa yang melakukan tindak pidana
penganiayaan. Upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan dapat
dilakukan dengan tiga Upaya yaitu Upaya Pre-emtif, Upaya Prevensif dan Upaya
Represif. Upaya Pre-emtif yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanamkan
norma-norma yang baik. Upaya Prevensif melalui pembinaan, pendidikan dan
penyadaran masyarakat. Upaya Represif dilakukan Rehabilitas.


Ketersediaan

SP.1754 MAN k1SP.1754 MAN kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1754 MAN k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1754
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this