Image of Dampak Perubahan Iklim Terhadap Negara-Negara Berdataran Rendah Dan Akibat Hukum Berdasarkan UNCLOS 1982

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Negara-Negara Berdataran Rendah Dan Akibat Hukum Berdasarkan UNCLOS 1982



Perubahan iklim merupakan hal yang menjadi kecemasan masyarakat baik
nasional maupun internasional, mengingat dampak-dampaknya terlihat secara nyata
seperti meningkatnya suhu bumi dan laut, serta mencairnya bukit es. Negara-negara
kepulauan kecil adalah pihak yang paling merasakan dampak perubahan iklim,
kenaikan permukaan laut, dan kejadian-kejadian ekstrim. Ini merupakan akibat dan
ketinggian wilayah mereka yang hanya berkisar beberapa meter dari permukaan laut
ke titik tertinggi di atas permukaan laut.
Salah satu dampak yang terjadi akibat penambahan dan pengurangan wilayah
adalah pergeseran batas garis pangkal (baseline) yang juga akan berubah. Baselines
atau garis pantai sebagaimana diatur dalam Pasal 5 United Nations Convention on the
Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) adalah batas garis terluar suatu teritorial
negara yang ditujukan untuk menjadi titik dasar dalam pengukuran batas laut
kedaulatan negara dan zona maritim lainnya. Baselines menjadi sesuatu hal mendasar
dalam delimitasi dan mengukur zona maritim bagi negara mengingat berdasarkan hal
tersebut dapat melahirkan status hukum dari laut teritorial, hak lintas dan sumber
daya alam yang dapat diakses atau dieksplorasi oleh negara.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum
yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian hukum normatif
merupakan suatu bentuk penulisan hukum yang mendasarkan pada karakteristik ilmu
hukum yang normative.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini yaitu; 1. Dampak yang terjadi
akibat perubahan iklim yang mengakibatkan nailknya permukaan air laut dapat dibagi
menjadi tiga kategori yakni yang pertama adalah dampak fisik yakni berakibat
menenggelamkan pulau terluar telah ditempatkan titik-titik koordinat yang digunakan
sebagai coasted baseline, yang kedua adalah dampak ekosistem berkurangnya
spesies pesisir pantai yang rentan akan terganggu habitat dan keseimbangannya, dan
yang ketiga adalah dampak sosial yakni terkait permasalahan kehidupan manusia
yang telah ada dan bertempat tinggal di wilayah pesisir. 2. Akibat hukum yang terjadi
dalam aspek hukum internasional yang berkaitan dengan perubahan iklim
berdasarkan UNCLOS 1982 terhadap negara-negara berdataran rendah adalah
sebagai berikut yang pertama adalah perubahan wilayah atas laut bagi negara negara
berdataran rendah akibat naiknya permukaan air laut sehingga harus dilakukannya
pengukuran kembali garis pangkal laut (coasted baseline) untuk mengukur luas
wilayah laut suatu negara


Ketersediaan

SI.442 FES d1SI.442 FES dPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.442 FES d
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.442
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this