Image of Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Di Kota Ambon

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Di Kota Ambon



Perjudian online telah menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, termasuk di
Kota Ambon. Tindakan ini menimbulkan banyak permasalahan hukum dan sosial yang
memerlukan penanganan serius. Bahwasanya perjudian itu telah dilarang oleh hukum yang berlaku
di Indonesia sehingga siapapun yang melakukan perbuatan tersebut akan dihukum sesuai dengan
ketentuan Undang–Undang yang berlaku. Pengaturan perjudian di Indonesia menggunakan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Dalam pasal 1 menjelaskan
bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Penanganan perkara tindak pidana
perjudian diatur dalam pasal 303 dan 303 bis KUHP, sedangkan perjudian online diatur dalam
pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Masalah yang diambil dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya penegakan hukum terhadap
tindak pidana perjudian online di Kota Ambon, serta hambatan-hambatan dalam upaya
penanganan tindak pidana perjudian online. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis dan
membahas upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online di Kota Ambon, serta
menganalisis dan membahas hambatan-hambatan dalam upaya penanganan tindak pidana
perjudian online. Metode yang digunakan yuridis empiris untuk memecahkan masalah penelitian
dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Sumber data yang digunakan primer dan
sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta studi lapangan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan penegakan hukum yang dilakukan untuk penanganan
tindak pidana perjudian online di Kota Ambon, sudah berjalan dengan baik karena adanya
penyidik khusus untuk kejahatan perjudian online, adanya kerjasama antar setiap unit dalam
menangani perjudian online, sudah pernah tertangkap tangan tersangka tindak pidana perjudian
online, serta memiliki sasaran dalam melakukan penangkapan, serta adanya upaya represif dan
upaya preventif yang membuat penegakan hukum benar-benar dimaksimalkan. Dan juga
banyaknya hambatan yang ada dalam penanganan judi online ini, membuat para penyidik masih
susah dalam menangani perjudian online yang terjadi secara menyeluruh dan juga kurangnya
keterlibatan masyarakat yang masih sangat minim dalam membantu menangani perjudian online
di kota Ambon


Ketersediaan

SP.1694 ROO u1SP.1694 ROO uPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1694 ROO u
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1694
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this