Image of Penegakan Sanksi Terhadap Pelanggaran Izin Pengelolaan Sampah

SKRIPSI HTN/HAN

Penegakan Sanksi Terhadap Pelanggaran Izin Pengelolaan Sampah



Bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas kehidupan masyarakat di Kota
Ambon, yang berakibat semakin banyak timbulan sampah. Pertambahan jumlah volume sampah
adalah berbanding lurus dengan pertambahan jumlah penduduk. Pengelolaan sampah masih
bertumpu pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat
pemprosesan akhir.
Berdasarkan uraian di atas adapun permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana
penerapan sanksi terhadap pelanggaran izin pengelolaan sampah dan bagaimana akibat hukum
apabila tidak diterapkan sanksi terhadap pelanggaran izin pengelolaan sampah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah mengeluarkan Undang-Undang
Pengelolaan Sampah, dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang
melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Dalam
Peraturan Daerah tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha
pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari kepala daerah sesuai dengan kewenangannya.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 17 ayat (1), (2), (3).
Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penegakan Sanksi Administratif
Terhadap Penggaran Izin Pengelolaan Sampah. Pasal 2 ayat (1).Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 32 (1), (2), (3). Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan
Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2018. Seperti di Rumah Sakit Umum yang ada di
Tulehu dan Rumah Sakit Siloam. Izin yang diberikan kepada kepada Rumah Sakit Siloam Ambon
untuk pengelolaan limbah sepertinya belum dilaksanakan dengan baik sesuai dengan izin yang
ada, adannya pelanggaran di dalam proses pembuangan limbah yang dimana limbah yang berasal
dari rumah sakit di buang ke laut. Sedangkan Rumah Sakit Umum di Tulehu membuang limbah sembarangan.


Ketersediaan

SH.537 PIN p1SH.537 PIN pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.537 PIN p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.537
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this