Image of Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Kewajiban Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Karyawan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Kewajiban Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Karyawan



Kesejahteraan setiap karyawan harus diperhatikan serta dipenuhi oleh
setiap perusahaan selaku pemberi kerja dengan mendaftarkan setiap karyawannya
dalam program Jaminan Sosial. Hal ini merupakan tanggung jawab perusahaan
dalam pemenuhan hak untuk setiap karyawan, yang telah diatur berdasarkan pada
Undang-Undang BPJS. Namun faktanya masih ada perusahaan yang tidak
mendaftarkan setiap karyawannya dalam mengikuti program BPJS
Ketenagakerjaan.
Dari uraian diatas terdapat indikasi masalah yang dibahas yaitu apakah
semua karyawan wajib didaftarkan dalam program BPJS dan bagaimana tanggung
jawab perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan yang wajib didaftarkan
dalam program BPJS. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan menjelaskan
apakah semua karyawan wajib untuk didaftarkan dan untuk mengetahui serta
menjelaskan bagaimana tanggung perusahaan yang tidak mendaftarkan
Karyawannya dalam mengikuti program BPJS. Adapun tipe penelitian yang
digunakan yaitu tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan masalah yaitu
Pendekatan statute approach dan conceptual approach, sumber bahan hukum
yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan berdasarkan
pada bahan hukum konkrit dan studi kepustakaan.
Hasil dan penulis ditemukan dalam mengkaji permasalahan tersebut
hukum tersebut bahwa Tidak semua karyawan wajib untuk didaftarkan ke dalam
program BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan sebagai pemberi kerja. Hal ini
karena terdapat klasifikasi karyawan yang mana terdapat karyawan dengan PKWT
dan karyawan PKWTT. Perusahaan sebagai pemberi kerja secara mutlak memiliki
tanggung jawab dalam pemenuhan jaminan sosial karyawannya, yaitu dengan
mendaftarkan setiap karyawan dalam program BPJS ketenagakerjaan, dan jika
tidak maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda,
pemberhentian pelayanan publik.


Ketersediaan

SE.919 TOI t1SE.919 TOI tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.919 TOI t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.919
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this