Image of Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Telur Infertil

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Telur Infertil



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas
peredaran telur infertil ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 32/permentan/pk.230/9/2017 tentang
penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi. Permasalahan penulisan
ini dibatasi pada aspek perlindungan konsumen dalam hukum positif di indonesia,
khususnya terhadap peredaran telur infertil.
Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif,
dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang dipergunakan
ialah terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang
dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka (library research)
dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum dapat dilakukan secara
preventif ialah dengan adanya pengawasan dari pemerintah terhadap peredaran telur infertil
serta perlindungan hukum secara repsesif ialah konsumen dapat mengadukan secara
pidana terhadap perbuatan penimbunan bahan kebutuhan pokok ke kepolisian, mengajukan
gugatan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta dapat menggugat
sengketa melalui gugatan perdata.


Ketersediaan

SE.880 BAR p1SE.880 BAR pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.880 BAR p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.880
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this