Image of Pendaftaran Merek Dagang dengan Menggunakan Kata Umum

SKRIPSI PERDATA

Pendaftaran Merek Dagang dengan Menggunakan Kata Umum



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi
Geografis, Pasal 20 Huruf (f) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor 12 Tahun 2021 tentang prosedur pendaftaran merek menjelaskan
bahwa: Merek tidak dapat didaftarkan menggunakan nama umum namun, dalam
perdagangan terdapat peredaran Merek produk minuman Air Mineral yang telah
terdaftar dengan menggunakan Nama “AQUA” sebagai merek, yang dalam Bahasa
Latin dan juga didalam Bahasa Inggris “AQUA” memiiki arti sebagai Air dan air
itu sendiri merupakan nama umum.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pendaftaran merek
dagang yang menggunakan kata umum? dan Bagaimana konsekuensi hukum bagi
merek dagang yang menggunakan kata umum sebagai merek?.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian Kepustakaan (library research)
yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier yang diakukan dengan pendekatan peraturan perundangundangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Hasil penelitian menunjukkan: 1). Prosedur dan aturan hukum pendaftaran
merek dengan menggunakan nama umum tidak dapat didaftarkan oleh kementerian
hukum dan hak asasi manusia (Dirjen HKI) untuk pendaftaran merek ini sesuai
dengan Pasal 20 huruf (e) dan (f) UU Merek dan Indikasi Geografis dan
PERMENKUMHAM 12/2021 Pasal 16 Huruf (e) dan (f) Sehingga merek AQUA
berdasarkan dari bahasa Latin yang jika diartikan kedalam bahasa Indonesia adalah
sebagai air, tidak bisa didaftarkan karena tidak memiliki daya pembeda dan kata air
merupakan kata umum yang telah dikenal oleh masyarakat. 2). Akibat Hukum bagi
merek dagang yang menggunakan Nama Umum sebagai sebuah Merek adalah tidak
dapat didaftarkan dan jika telah didaftarkan maka harus ditarik dari peredaran.


Ketersediaan

SE.855 LEI p1SE.855 LEI pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.855 LEI p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.855
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this