Image of Aturan Wajib Bagi Konsumen Menjadi Anggota Happy Kiddy Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen

SKRIPSI PERDATA

Aturan Wajib Bagi Konsumen Menjadi Anggota Happy Kiddy Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen



Perlindungan konsumen ialah bagian yang tak terpisahkan dari akvititas
bisnis yang sehat. Penerapan klausula baku untuk melindungi konsumen diatur
dalam Pasal 18 Ayat 1 huruf (a) dan (b) UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Dalam penelitian ini, penerapan klausula baku dan
kewajiban menggunakan kartu anggota Happy Kiddy dalam bertransaksi pada
wahana bermain anak-anak oleh pihak Happy Kiddy ini sangat merugikan
konsumen, apabila konsumen kehilangan kartu anggota, atau tidak membawa
kartu anggota, dan tidak mau membuat kartu anggota akan diperlakukan berbeda,
hal ini disebabkan karena adanya penerapan klausula baku dan kebebasan
ketentuan yang sudah dilakukan penetapan dengan cara sepihak dari pihak happy
kiddy.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui kewajiban
bagi konsumen, yang menjadi anggota Happy Kiddy perlindungan hukum yang
bisa diberikan terhadap para konsumen secara lansung dan mengetahui sejauh
mana kekuatan mengikat dari kalusula baku terhadap para konsumen, yang
menjadi konsumen pada tempat tempat yang menerapkan klausula baku. Metode
yang digunakan dalam menganalisis dan mengkaji adalah yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pencantuman klausula baku yang
dibuat Happy Kiddy, terdapat klausula yang bertentangan dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dampak negatif bagi
konsumen dengan pencantuman klausula baku dari Pihak Happy Kiddy adalah
kewajiban konsumen menjadi anggota Happy Kiddy konsumen rentan menjadi
korban pelaku usaha dikarenakan posisinya yang lemah. Bentuk perlindungan
hukum kepada konsumen terkait pencantuman klausula baku yang dilakukan oleh
Pelaku usaha Happy kiddy tertuang dalam Pasal 18 ayat (3) UUPK. Selain itu,
bentuk perlindungan konsumen terkait pencantuman klausula baku melalui
pengawasan dilakukan oleh BPSK dan Pengadilan Negeri.


Ketersediaan

SE.847 HAK a1SE.847 HAK aPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.847 HAK a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.847
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this