Image of Penangguhan Hak Paten Vaksin Di Masa Pandemi Covid-19

SKRIPSI PERDATA

Penangguhan Hak Paten Vaksin Di Masa Pandemi Covid-19



Sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, upaya mitigasi berupa vaksinasi yang
telah dijalankan sejauh ini dipercaya dapat mencegah penularan covid-19. Dengan
demikian sejumlah inventor dari berbagai negara telah menemukan vaksin yang
memiliki nilai intelektual dan kemudian dilindungi oleh hak paten. Keberadaan
sistem paten yang membatasi penggunaan invensi tanpa izin dari inventor tidak
selalu menguntungkan untuk setiap invensi seperti halnya produk farmasi. Di
tengah pandemi covid-19, aksesibilitas vaksin menjadi kebutuhan esensial
masyarakat, namun dengan ketatnya sistem paten serta hak eksklusif yang dimiliki
inventor membuat vaksin akan sulit diproduksi secara massal dan berujung pada
keuntungan inventor. Disampaikannya usulan penangguhan hak paten vaksin
covid-19 melalui proposal WTO TRIPS Waiver oleh India dan Afrika Selatan,
merupakan bagian dari upaya menjadikan vaksin sebagai barang publik agar dapat
menjadi solusi bagi masalah darurat kesehatan masyarakat secara global.
Dengan memahami persoalan diatas, yang menjadi permasalahan dalam
penelitian ini adalah : 1. Bagaimana kedudukan Hak Paten menurut TRIPS
Agreement dan 2. Bagaimana prosedur yang dapat dijalankan agar Penangguhan
Hak Paten dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
normatif, pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan (statue Approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach),
bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah
studi kepustakaan.
Hasil penelitian yang diperoleh, yakni bahwa : Kurangnya akses terhadap
produk farmasi di kebanyakan negara-negara berkembang dan tertinggal ditambah
dengan harga obat yang sangat tinggi sebagai efek samping dari perlindungan
kekayaan intelektual berupa hak eksklusif dan monopolistik pemegang paten
untuk menentukan harga obat serta skala produksi yang terbatas telah mengurangi
kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian diperlukan komitmen WTO dalam
mempermudah akses obat-obatan maupun invensi yang esensial bagi kebutuhan
masyarakat melalui Hukum Kekayaan Intelektual. Sejauh ini, prosedur yang
diterapkan oleh WTO untuk mengambil keputusan dengan cara konsensus atau
pemungutan suara yang dimana praktik tersebut merupakan tradisi lama yang
diadopsi dari GATT. Di satu sisi, mekanisme tersebut akan memakan waktu yang
cukup lama, sedangkan pada situasi tertentu seperti pandemi covid-19 langkah
efisien perlu segera dijalankan.


Ketersediaan

SE.833 JOS p1SE.833 JOS pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.833 JOS p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.833
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this