Image of Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Anak-Anak Dan Pertanggungjawabannya Menurut Hukum Internasional

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Anak-Anak Dan Pertanggungjawabannya Menurut Hukum Internasional



Ditetapkanya Konvensi Hak Anak (KHA), dan Konvensi ILO No. 182 untuk
menghapuskan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak salah satunya adalah
eksploitasi terhadap anak. Tetapi dalam kenyataanya masih banyak kejahatan
eksploitasi terhadap anak yang terjadi di Filipina padahal Fiipina merupakan peserta
dari Konvensi tersebut. Hal ini yang memotivasi penulis untuk mengkaji
pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap anak-anak dapat diklasifikasikan sebagai
kejahatan kemanusiaan dan pertanggungjawaban pelaku menurut hukum
internasional.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat
preskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini
bahan hukum primer bahan hukum sekunder, kemudian diidentifikasi selanjutnya di
sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan argumentasi untuk
mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Pelanggaran hak asasi manusia di Filipina dianggap sebagai kejahatan
manusia karena jenis kejahatan yang dianggap sebagai kejahatan terhadap
kemanusiaan adalah: pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, deportasi, eksploitasi,
dan tindakan tidak manusiawi terhadap warga sipil atau penganiayaan politik, ras
atau agama berdasarkan komisi atau keterlibatan dalam kejahatan dalam yurisdiksi
Pengadilan. Karena eksploitasi adalah jenis kejahatan yang dianggap sebagai
kejahatan terhadap kemanusiaan, pelanggaran hak asasi manusia di Filipina
dianggap sebagai kejahatan manusia. Selanjutnya, pelaku eksploitasi seksual anak
di Filipina dapat dimintai pertanggungjawaban menurut hukum internasional karena
menurut hukum internasional, pelaku eksploitasi seksual anak telah melanggar hak
asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terhadap
Konvensi Hak Anak. Selain itu, Filipina telah menetapkan aturan khusus mengenai
perdagangan manusia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9208
Republik Indonesia atau yang disebut Undang-Undang Anti Perdagangan Orang
2003.


Ketersediaan

SI.339 URL p1SI.339 URL pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.339 URL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.339
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this