Image of Dampak Ratifikasi Indonesia Terhadap Internatinal Convention for the Suppression of Terrorist Bombings 1997

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Dampak Ratifikasi Indonesia Terhadap Internatinal Convention for the Suppression of Terrorist Bombings 1997



aties sebagai Pembimbing II
Terorisme sebagai salah satu jenis dari Activities of Transnational/Criminal
Organizations merupakan kejahatan yang ditakuti karena ancaman terhadap
kedaulatan negara, masyarakat dan individu, mengganggu stabilitas nasional dan
mencemarkan nilai-nilai demokratis. Dampak dari akibat yang ditimbulkan oleh
serangan aksi terorisme ini bukan lagi merupakan bentuk kejahatan destruktif biasa,
namun sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dunia dan keamanan serta
keutuhan umat manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan
mengetahui hal apa saja yang diatur dalam International Convention for the
Suppression of Terrorist Bombings 1997 dan dampak dari Indonesia meratifikasi
International Convention for the Suppression of Terrorist Bombings 1997.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dimana
melakukan penelitian tentang kaidah-kaidah, norma-norma dan asas hukum
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti. Pendekatan penelitian adalah pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang
digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum
tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Setelah
bahan hukum diklasifikasikan selanjutnya dijadikan sebagai analisa sehingga
memperoleh jawaban dan solusi dari permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan diratifikasinya International
Convention for the Suppression of Terrorist Bombings 1997 Indonesia mempunyai
peluang untuk bekerja sama dengan dunia internasional terkait penanggulangan
aksi terorisme. Terlebih khusus Pasal 4 dalam konvensi ini mengatur tentang
tindakan seperti apa yang ditempuh negara pihak berkaitan dengan tindak pidana
terorisme, yaitu dengan menetapkannya sebagai suatu tindak pidana dalam hukum
nasionalnya dan menjadikan tindak pidana tersebut dapat dipidana dengan
hukuman yang pantas. Membuat aksi terorisme tersebut dapat dihukum dengan
hukuman yang sesuai dengan mempertimbangkan sifat berat dari pelanggaranpelanggaran tersebut. International Convention for the Suppression of Terrorist
Bombings 1997 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman oleh Teroris
ini sendiri diratifikasi Indonesia pada tahun 2006 dengan diundangkannya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Konvensi Internasional
Pemberantasan Pengeboman oleh Teroris 1997. Diratfikasinya konvensi ini
setidaknya berdampak dalam hal aksi terror dan penanggulangannya karena
Indonesia dapat membangun kerja sama internasional terkait peanggulangan
terorisme mengingat terorisme di Indonesia memiliki jaringan trans nasional


Ketersediaan

SI.328 ING d1SI.328 ING dPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.328 ING d
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.328
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this