Image of Tinjauan Perlindungan HAM Terhadap Suku Uighur Di Republik Rakyat Tiongkok Berdasarkan Deklarasi Hak-hak Minoritas 1992

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tinjauan Perlindungan HAM Terhadap Suku Uighur Di Republik Rakyat Tiongkok Berdasarkan Deklarasi Hak-hak Minoritas 1992



Suku Uighur adalah kaum minoritas Muslim di Xinjiang Republik Rakyat
Tiongkok yang saat ini terus mengalami tindakan genosida, larangan
melaksanakan ibadah di masjid, dan berbagai tiindakan diskriminasi lainnya yang
dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok. Pelanggaran HAM tersebut bukan hanya
dilakukan oleh pemerintah dan aparatnya yang bertindak represif, namun juga
dilakukan oleh orang-orang Tiongkok keturunan Han yang terus melakukan
berbagai bentuk permusuhan dan pelecehan terhadap Suku Uighur. Berdasarkan
hal tersebut maka dalam skripsi ini akan dibahas tentang pengaturan tentang
perlindungan hak-hak kaum minoritas sebagaimana diatur dalam Deklarasi
mengenai Hak-Hak Kaum Minoritas berdasarkan Kewarganegaraan, Etnis,
Agama dan Bahasa Tahun 1992. Dan upaya penyelesaian pelanggaran HAM
terhadap Suku Uighur di Republik Rakyat Tiongkok.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Bahan
hukum menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Sedangkan
teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan cara melakukan penelitian
kepustakaan. Kemudian Analisis bahan hukumnya menggunakan analisa
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Rakyat Tiongkok dan
Suku Han telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Suku minoritas Muslim
Uighur sehingga melanggar Pasal 1-9 Deklarasi mengenai Hak-Hak Kaum
Minoritas berdasarkan Kewarganegaraan, Etnis, Agama dan Bahasa Tahun 1992.
Tindakan Genosida dan diskriminasi terhadap suatu kelompok politik, ras,
bangsa, etnis, kebudayaan, agama, jenis kelamin, atau kelompok-kelompok
lainnya, dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau
kejahatan HAM berat. Upaya penyelesaiannya dapat dilakukan melalui jalur
diplomasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendesak Tiongkok
menghentikan praktik genosida dan diskriminasi terhadap etnis minoritas Muslim
Uighur. Selain itu juga dapat menempuh penyelesaian melalui Mahkamah Pidana
Internasional (International Criminal Court) jika Pemerintah Tiongkok tidak
menyelesaikannnya melalui pengadilan nasionalnya.


Ketersediaan

SI.306 GAW t1SI.306 GAW tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.306 GAW t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.306
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this