Image of Penggunaan Persetujuan Medis Sebagai Alat Bukti Berdasarkan (Putusan Nomor 114/Pdt.G/2020/PN Bjm)

SKRIPSI PERDATA

Penggunaan Persetujuan Medis Sebagai Alat Bukti Berdasarkan (Putusan Nomor 114/Pdt.G/2020/PN Bjm)



Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui dan Menganalisis
Penggunaan Persetujuan Tindakan Kedokteran Sebagai Alat Bukti Dalam
Penyelesaian Sengketa Perdata. 2).Untuk Mengetahui dan Menganalisis FaktorFaktor yang mempengaruhi Penggunaan Persetujuan Medis Sebagai Alat Bukti
Berdasarkan (Putusan Nomor 114/Pdt.G/2020/PN Bjm). 3). Sebagai salah satu
syarat akademik guna memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum
Universitas Pattimura.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan
adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan
hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan.
Bahan hukum yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan pertama-tama
dilakukan pemahaman dan mengkaji isinya secara mendalam untuk selanjutnya
dibuat catatan sesuai permasalahan yang dikaji baik langsung maupun tidak
langsung. Analisis bahan hukum adalah deskriptif kualitatif yaitu
mengidentifikasikan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang akan
dilakukan dalam menganalisis permasalahan dalam rangkaian tahapan pengolahan
dengan melakukan inventarisasi, sistematisasi, untuk mempermudah menganalisis
permasalahan penelitian ini.
Berdasarkan analisis, penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain: 1)
Penggunaan Persetujuan Medis Sebagai Alat Bukti Berdasarkan Putusan Nomor
114/Pdt.G/2020/PN Bjm tidak dilakukan secara menyeluruh sehingga
memberikan kerugian baik materil maupun immateril. 2) Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Penggunaan Persetujuan Medis Sebagai Alat Bukti antara lain: a.
minimnya pengetahuan pasien. b. menjawab keraguan pasien. c. mempertegas
prosedur dalam peraturan perundang-undangan. d. pembuktian dokter dalam
kelayakan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan kedokteran.


Ketersediaan

SE.799 TAM p1SE.799 TAM pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.799 TAM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.799
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this