Image of Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Izin Lingkungan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

SKRIPSI HTN/HAN

Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Izin Lingkungan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar



Penegakan hukum administrasi terhadap izin lingkungan di kabupaten
Kepulauan Tanimbar sangat di butuhkan mengingat pertumbuhan ekonomi,
penduduk dan pembangunan yang meningkat secara pesat pada wilayah
kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga memamg sangat dibutuhkan penegakan
hukum administrasi terhadap izin lingkungan. Penegakan hukum terhadap izin
lingkungan menjadi kendala yang sangat banyak mengingat tidak harmonisasinya
peraturan perundang-undangan yang mengatur secara deatail akan penegakan
hukum terhadap izin lingkungan pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami apakah
penegakan hukum administrasi telah sesuai dengan peraturan perundangundangan
dan bagaimana penegakan hukum administrasi terhadap izin lingkungan
di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Metode yang digunakan adalah metode
penelitian hukum normatif.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepulauan Tanimbar berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 63 ayat
(3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, berkewenangan untuk memberikan izin
lingkungan terhadap usaha-usaha yang berdampak terhadap lingkungan hidup dan
yang menjadi masalah yang dipakai penulis adalah usaha pemanfaatan hasil hutan
kayu. Kewenangan penegakan hukum administrasi menurut Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
meliputi pengawasan dan penerapan sanksi. Namun dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2021 yang secara khusus mengatur penyelenggaraan kehutanan,
tidak memberikan kewenangan penegakan hukum administrasi secara utuh kepada
pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 hanya
memberikan kewenangan mengawasi dan penerapan sanksi berupa teguran,
paksaan pemerintah, dan tidak untuk penerapan sanksi denda administrasi dan
pembekuan perizinan.


Ketersediaan

SH.456 SIK p1SH.456 SIK pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.456 SIK p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.456
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this