Image of Tinjauan Yuridis Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Sebagai Perwujudan Akses Terhadap Keadilan Di Willayah Pengadilan Negeri Ambon

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Sebagai Perwujudan Akses Terhadap Keadilan Di Willayah Pengadilan Negeri Ambon



Berdasarkan Instruksi Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M. 03-UM Tahun 1999 yang termasuk orang kurang mampu adalah orang yang mempunyai penghasilan yang sangat kecil, sehingga penghasilannya tidak cukup untuk membiayai perkaranya di pengadilan, keadaan ketidakmampuan ini ditentukan oleh Ketua Pengadilan Negeri berdasarkan keterangan Kepala Desa atau Lurah. Masalah adalah Faktor Apa Saja yang Mempengaruhi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin sebagai Perwujudan Akses Terhadap Keadilan di Wilayah Pengadilan Negeri Ambon.
Penelitian ini adalah yuridis empiris, yang metode penelitian hukumnya menggunakan faktor-faktor empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang dapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Penelitian empiris juga digunakan untuk mengamati hasil dari perilaku manusia yang berupa peninggalan fisik maupun arsip.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Bantuan hukum adalah suatu upaya mengisi hak asasi manusia terutama bagi lapisan masyarakat miskin. Konsep orang miskin menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yaitu setiap orang atau sekelompok orang yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. Adapun yang dimaksud dengan hak dasar dalam Undang-Undang ini yaitu ha katas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan Pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan atau perumahan sebagaimana telah kita ketahui bersama dalam uraian sebelumnya, bahwa hingga saat ini, pelaksanaan pemberian bantuan hukum belum berjalan baik di Wilayah Pengadilan Negeri Ambon. Upaya mengatasi belum berjalan secara efektif dikarenakan beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Sebagai langkah perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pemberian bantuan hukum, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan efektivitas Organisasi Bantuan Hukum dalam rangka pemberian bantuan hukum pada orang/kelompok orang miskin.


Ketersediaan

SP.1514 LES t1SP.1514 LES tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1514 LES t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1514
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this