Image of Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Warga Negara Yang Terlibat Terorisme Di Negara Lain Perspektif Hukum Internasional

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Warga Negara Yang Terlibat Terorisme Di Negara Lain Perspektif Hukum Internasional



Setiap hak perlindungan warga negara dengan sendirinya bertimbal balik dengan
kewajiban negara untuk memenuhinya. Artinya, negara berkewajiban dan bertanggung jawab
menjamin agar semua hak dan kebebasan warga negara dihormati dan dipenuhi sebaik- baiknya.
Peran negara sangat dibutuhkan dan bahkan wajib untuk melindungi, memajukan, dan memenuhi
hak warga negara. Sejumlah peraturan perundang-undangan serta deklarasi ataupun konvensi
yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kewajiban negara dalam memberikan
perlindungan telah disahkan. Sejumlah peraturan perundang-undangan serta deklarasi ataupun
konvensi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kewajiban negara dalam memberikan
perlindungan telah disahkan. Mulai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-
Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Tentang Hak Asasi Manusia
serta Universal Declaration Of Human Right (UDHR) telah menyatakan secara jelas tentang
tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara. Namun
kenyataannya hal ini berbanding terbalik degan aturan yang berlaku. Tanggung jawab negara
dalam memberikan perlidungan bukan hanya di dalam Indonesia tapi juga di luar negeri serta
warga negara Indonesia yang terlibat terorisme di negara lain.
Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif
dengan menggunakan tiga pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual dan pendekatan kasus yang bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang
bagaimana tanggung jawab negara dalam perlindungan warga negara yang terlibat terorisme di
negara lain menurut Hukum Internasional.
Negara memberikan perlindungan kepada warga negara yang terlibat terorisme di negara
lain adalah bentuk tanggung jawab negara yang didasarkan pada ketentuan hukum Internasional
dan sejumlah undang-undang yang berlaku di Indonesia. Bentuk perlindungan yang akan di
dapatkan oleh oleh WNI yang terlibat Kasus Terorisme yaitu bantuan hukum yang diberikan
oleh instansi terkait sesuai mekanisme yang diajukan dari pemohon.


Ketersediaan

SI.241 TAW t1SI.241 TAW tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.241 TAW t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.241
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this