Image of Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyedia Sarana Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyedia Sarana Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur



Prostitusi online merupakan kejahatan yang berkembang seiring dengan
berkembangnya teknologi di dunia terkususnya di Indonesia. Hal ini kemudian
menjadi salah satu mala petaka besar bagi pengguna teknologi baik yang dewasa
maupun anak dibawah umur, seperti yang terjadi baru-baru ini di Maluku tepatnya
di kota Ambon. Sarana teknologi yang dipakai dalam kejahatan prostitusi online
ini yaitu aplikasi Mi Chat. Dengan dimikian penulis mengambil rumusan masalah
yakni faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi tersedianya sarana prostitusi
online anak di Kota Ambon.
Metodi yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian hukum sosiologi dan
dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum
yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Prostitusi online yang terjadi
dikarenakan beberapa faktor diantaranya faktor kemajuan teknologi yang
disalahgunakan, faktor gaya hidup, faktor ekonomi faktor pendidikan yang rendah
dan faktor lingkungan pergaulan bebas.


Ketersediaan

SP.1385 HAR t1SP.1385 HAR tPerpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1385 HAR t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1385
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this