Image of Implikasi Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berkewarga Negaraan Asing Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Implikasi Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berkewarga Negaraan Asing Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia



Hukuman mati terhadap warga negara asing di Indonesia dalam kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang (NARKOBA), menjadi diskursus yang menarik perhatian, bukan saja masyarakat Indonesia tetapi juga publik di luar negeri. Bagi aktivis HAM, dan masyarakat internasional berpendapat bahwa hukuman mati bertentangan dengan kemanusiaan sehingga harus dihapuskan. Sementara dalam sistem hukum di Indonesia masih menerapkan hukuman mati. Sanksi tegas berupa hukuman mati diharapkan dapat membawa efek jera dalam perang melawan narkoba di Indonesia. Implikasi dari hal ini adalah timbulnya protes kepada pemerintah Indonesia dari negara-negara yang warga negaranya dihukum mati di Indonesia. Akibatnya berimbas pada terganggunya hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara tersebut seperti dari Brasil dan Australia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Sumber bahan hukumnya adalah sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendektan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (consepual approach).
Hukuman mati terhadap warga negara asing narapidana narkoba telah menimbulkan implikasi dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara yang warga negaranya dihukum mati di Indonesia. Brasil bereaksi dengan tidak mau menerima Duta Besar Indonesia yang telah berada di Brasil. Demikianpun Australia telah memanggil pulang Duta Besarnya dari Indonesia. Sikap dan tindakan dari negara-negara tersebut dapat dimakna sebagai protes kepada pemerintah Indonesia karena tidak menerima dan menyetujui permohonan mereka agar warga negaranya tidak dihukum mati. Namun hal itu tidak disetujui oleh pemerintah Indonesia. Dasar pertimbangannya adalah Indonesia sedang menghadapi perang melawan narkoba sehingga perlu memberikan sanksi yang tegas. Hukuman mati sudah sesuai dengan undang-undang dan juga tidak bertentangan dengan hukum Internasonal. Meskipun ada penolakan Duta Besar Indonesia oleh Pemerintah Brasil yang dapat dinilai sebagai tindakan yang merendahkan martabat Bangsa Indonesia. Kemudian Australia juga menarik pulang Duta Besarnya dari Indonesia, namun Indonesia menanggapi dengan bijak dan tetap berharap sanksi tegas Indonesia tidak sampai menggangu hubungan diplomatik dengan kedua negara tersebut.


Ketersediaan

SI.178 WAA i1SI.178 WAA iPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.178 WAA i
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.178
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this