No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlidungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Secara Online



Di Indonesia sudah banyak pengguna alat komunikasi elektronik yang menyediakan jasa
internet dan rata-rata pengguna memiliki jaringan sosial contohnya facebook, twitter, bloge, dan
lain-lain. Dengan semakin berkembangya teknologi dan internet saat ini, internet dan media
sosial tidak hanya berfungsi sebagai media informasi dan media komunikasi saja. Namun juga
dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara
melakukan, memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, yang dikenal penipuan dengan istilah
penipuan online.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum, Analisa bahan
hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan
menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa Bentuk perlindungan
hukum yang diberikan kepada korban tindak pidana penipuan online, yaitu perlindungan Hukum
Preventif maupun Hukum Represif. Perlindungan hak-hak korban diberikan terhadap korban
tindak pidana melalui keputusan LPSK berdasarkan perjanjian perlindungan antara LPSK dan
Korban. LPSK dan korban sama-sama merupakan pihak yang wajib mematuhi isi perjanjian
perlindungan korban tersebut.


Ketersediaan

SP.1194 SAL p1SP.1194 SAL pPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1194 SAL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1194
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this