No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pemberian Restitusi Kepada Anak Korban Kekerasan Seksual



Restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku
berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil
dan/atau immateriil yang diderita oleh korban atau ahli warisnya. Dan setiap Anak
berhak memperoleh restitusi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2017 tentang Pelaksanan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana
. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum
melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisa melalui cara deskriptif dengan
menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diuraikan pada bab-bab
sebelumnya, disimpulkan bahwa Pelaksanaan Restitusi bagi Anak yang Menjadi
Korban Tindak Pidana kekerasan seksual berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2017
dalam hal pelaksanan restitusi belum terlaksana dengan baik karena dari sekian
banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak belum perna ada putusan hakim
dengan putusan restitusi. Pemberian restitusi kepada anak yang menjadi korban
kekerasan seksual berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017, hal
tersebut disebabkan oleh beberapa kendala-kendala yang terjadi dikarenakan tidak
adanya informasi dari penyidik maupun penuntut umum, batas waktu pengajuaan
yang sangat singkat, nominal restitusi yang tidak dicantumkan dan konsekuensi
terhadap pelaku yang tidak bersedia untuk membayar restitusi.


Ketersediaan

SP.1179 PAD p1SP.1179 PAD pPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1179 PAD p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1179
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this