No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Akibat Hukum Dari Proses Diversi Yang Tidak Mencapai Kesepakatan Antara Pelaku Dan Korban



Di Indonesia kedudukan hukum anak telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2), pasal 31 ayat (1), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga sebagai anggota masyarakat mereka sepantasnya juga mempunyai hak-hak yang sama dengan orang dewasa. Diversi adalah sebuah tindakan atau perlakuan untuk mengahlikan atau menempatkan pelaku tindak pidana anak keluar dari sistem peradilan pidana. Namun dalam kenyataannya penyelesaian secara disversi tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga penyelesiaan perkara yang pelakunya adalah anak berujung pada rana peradilan Ancaman pidana
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa Diversi merupakan bentuk implementasi diskresi yang diberikan kepada penyidik untuk menghindari anak dari proses peradilan formal. Namun dalam tataran prakteknya masih mengalami berbagai kendala dari segi yuridis belum ada peraturan pemerintah pedoman pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, secara struktur perlu pembenahan sarana penunjang agar berhasil pelaksanaan diversi terhadap anak tersebut dan tidak kalah pentingnya kultur budaya masyarakat masih banyak menyandarkan keadilan secara formal. Diversi merupakan upaya terbaik yang dapat dilakukan guna melindungi hak-hak anak pelaku tindak pidana pada tahap penyidikan, dengan menekan pemulihan terhadap korban serta mendorong anak pelaku tindak pidana bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. dengan pendekatan restorative justice yang bertujuan untuk menghindarkan anak dari penanganan perkara melalui sistem peradilan formal. Dengan tujuan agar anak terhindar dari perlakuan yang dapat membahayakan masa depan serta stigma buruk dalam masyarakat. Diversi dapat dilakukan pada setiap tahapan dari melalui tingkat penyidikan sampai lembaga pemasyarakatan namun dalam prakteknya masih menghadapi banyak hambatan.


Ketersediaan

SP.1131 PAN a1SP.1131 PAN aPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1131 PAN a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1131
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this