No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Proses Pemeriksaan Perkara



Penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dan obat berbahaya mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut medis, maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial, budaya, kriminalitas, kerusuhan masal, dan lain sebagainya).Penyalahgunaan narkotika di era globalisasi ini semakin berkembang, perkembangan ini disertai pola pikir dan ilmu pengetahuan yang semakin maju. Sehingga peredaran narkotika berdampak di kalangan remaja dan anak-anak. Produsen narkotika sering kali memanfaatkan remaja dan anak-anak dalam menjalankan bisnis narkotikanya. Oleh karena itu, peran orang tua dalam mendidik anak diperlukan sehingga anak dapat terhindar dari bahayanya narkotika. Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka khusus untuk perkara Anak dikenal mekanisme untuk mengalihkan penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, yang dinamakan dengan Diversi. Diversi bertujuan untuk mengalihkan pelaku penyalahgunaan narkotika dari proses peradilan kepada proses sosial. Pergantian ini dapat dilakukan dengan berbagai pertimbangan dari peradilan untuk membina anak tersebut yang dipercayakan kepada orang tua, Dinas Sosial, maupun pemerintah
Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis dan membahas yaitu yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi dengan tujuan penelitian menganalisis dan mengkaji perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika dalam proses pemeriksaan perkara.
Hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana Narkotika dapat diterapkan disetiap tahapan-tahapan pemeriksaan, baik ditahapan penyidikan , kejaksaaan dan ditahap sidang pengadilan. Serta mengingat sifatnya yang khusus maka perkara anak juga harus diselesaikan secara khusus oleh pejabat khusus yang telah ditujuk sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, dalam tindak pidana narkotika yang tersangkanya adalah anak tidak selamannya mendapat hak diversi pada tingkat proses penyidikan dimaksud untuk dapat membuktikan benar tidaknya suatu peristiwa itu terjadi adalah diperlukannya saksi ahli.


Ketersediaan

SP.1125 TIM p1SP.1125 TIM pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1125 TIM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1125
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this