No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Studi Tentang Ancaman Pidana Mati Dalam Tipikor (Kajian Terhadap Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang No. 31 Tahun 1999)



Pembicaraan tentang korupsi seakan tidak ada putus-putusnya. Masalah korupsi bukan lagi masalah baru dalam persoalan hukum di Indonesia. Tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa (Ordinary crimes) melainkan telah menjadi kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crimes). Oleh sebab katagori Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka sudah pasti dalam pemberantasan korupsipun juga harus dengan saksi yang tinggi. Hal ini disebabkan karena angka korupsi di Indonesia yang sangat tinggi di Indoensia. Sebagai upaya penanggulangan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, pembuat undang-undang memformulasikan beberapa hal penting, yang dianggap dapat dipakai sebagai alat untuk menjerat dan mendatangkan efek jera kepada pelaku, yakni asas pembuktian terbalik dan sanksi yang berat, termasuk pidana mati. Penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus dapat dengan tegas dan berani mengambil sikap dalam memutuskan perkara pidana korupsi, jika itu memang dalam angka yang besar maka sepatutnya diberikan hukuman mati. Sebagai bentuk dari apa yang menjadi tujuan utama dari pemerintah untuk pemberantasan korupsi.


Ketersediaan

SP.1115 ABR s1SP.1115 ABR sPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1115 ABR s
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1115
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this