No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama Melalui Media Sosial



Agama merupakan suatu kepercayaan yang dimiliki oleh setiap orang. Agama sering menjadi salah satu penyebab adanya tindak pidana yang merujut pada kekerasan bahkan bisa menjadi perang yang besar. Hal ini seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu atas pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta dan akibatnya dimintai pertanggungjawaban pidana bersama dengan orang yang menyebarkan berita, tetapi dilain sisi pemilik dan penyedia server tidak dimintai tanggungjawab atas perbuatan yang turut serta membantu tindak pidana tersebut. Padahal Pasal 55 KUHP mengatur penyertaan secara jelas.
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe penulisan yakni deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai bahan acuan untuk melengkapi penulisan dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penodaan agama merupakan suatu hal yang sangat krusial dan mengandung adanya persoalan yang berujung pada SARA. Oleh karena itu, penodaan agama memang sering terjadi akhir-akhir ini dan pelaku banyak dihukum terutama yang melakukan adanya penodaan agama melalui kata-kata yang tidak pantas, tetapi pertanggungjawaban pidana yang dilihat disini belum dirasakan baik, dimana pelaku penodaan agama dan pelaku penyebaran sudah tentun dimintai tanggungajawabnya. Akan tetapi pemilik dan penyedia server belum dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana, sehingga seharusnya pemilik server dan penyedia layanan harus bertanggungjawab. Untuk itu, pertanggungjawaban pidana sebagai bagian dari adanya perbuatan yang dilakukan. Oleh karena itu, dalam meminta pertanggunjawaban pidana terhadap pelaku penodaan agama seharusnya penegak hukum harus menetapkan pemilik, penyedia dan pengguna server harus dimintai tanggungjawabnya dan juga Upaya untuk menanggulangi penodaan agama di media sosial harus dilakukan semaksimal mungkin agar setiap orang yang terlibat dalam penodaan agama harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.


Ketersediaan

SP.983 TET p2SP.983 TET pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia
SP.983 TET p1SP.983 TET pPerpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.983 TET p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.983
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this