Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Obyek Sipil Dalam Bentuk Kewajiban Negara Dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Terhadap Obyek Sipil Dalam Bentuk Kewajiban Negara Dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional

Vladimmir E S Kelmaskosu - Nama Orang;

Hukum humaniter internasional menegaskan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk
melindungi obyek sipil selama konflik bersenjata, ini termasuk melindungi mereka dari
serangan yang tidak proporsional atau tidak perlu, dan juga melindungi mereka dari tindakan
yang merugikan seperti penyiksaan, perampasaan, atau perlakuan yang tidak manusiawi.
Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada obyek
sipil yang membutuhkan, seperti korban perang, pengungsi, atau orang yang terdampak konflik
bersenjata, ini memberikan akses terhadap layanan kesehatan, makanan, air bersih, dan tempat
tinggal yang layak. Negara juga harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk
mencegah kejahatan perang dan melindungi obyek sipil dari dampaknya dengan demikian
pelaku kejahatan perang dan mengambil tindakan untuk mengurangi atau menghilangkan
resiko yang dihadapi oleh obyek sipil.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tipe
penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta pendekatan kasus.
Teknik pengumpulan tersebut melalui studi kepustakaan dan selanjutnya analisis bahan hukum
adalah pengolahan bahan hukum yang diperoleh baik dari penelitian pustaka.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, negara dapat
mencegah pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, penyiksaan, mendorong
penegakan hukum dengan prinsip-prinsip keadilan sesuai aturan-aturan hukum internasional
yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.457 KEL p
SI.457 KEL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.457 KEL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.457
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Hukum Humaniter Internasional
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?