Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Maluku Barat Day
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Maluku Barat Day

Herry Sore - Nama Orang;

Pengaturan terkaitIzin Mendirikan Bangunan diKabupaten
Maluku BaratDaya diaturdengan Peraturan Daerah Kabupaten
MalukuBaratDayaNomor1Tahun2016TentangBangunanGedung.
Olehkarenaitumakasemuabangunangedungyangakandibangun
diwilayahKabupatenMalukuBaratDayaharusmemilikiIMB.Apabila
bangunangedungyangdibanguntidakmemilikiIMBmaupuntelah
memilikiIMBtetapiIMByangdiberikantidakberdasarkandatadan
informasi yang benar serta pelaksanaan pembangunannya
menyimpang daridokumen rencana teknis yang telah disahkan
dan/ataupersyaratanyangtercantum dalam izinmakaPemdaKab.
MBDberhakmencabutIMBtersebut.Halinidiaturdalam Pasal111
PerdaKab.MBDNo.1Tahun2016.
Penelitianinimenggunakanmetodepenelitianhukum normatif
yang bersifatdeskriptif,dengan mengkajihukum tertulis yang
berlaku,sehingga diperoleh kepastian hukum bahwa pemilik
bangunangedungharusmembangunbangunangedungberdasarkan
IMByangdikeluarkanolehpemerintahdaerahtersebutkarenajika
melanggarnya maka hal ini bertentangan dengan ketentuan
peraturanperundang-undangan.
Berdasarkanhasilpenelitianditemukanbahwasaatiniada
pembangunan beberapa ruko diKota Tiakurmenggunakan IMB
untuk pembangunan rumah.Seharusnya pemohon atau pemiliki
bangunanmenggunakanIMBuntukpembangunanruko.KarenaIMB
untuk pembangunan rumah tinggalberbeda dengan IMB untuk
pembangunan ruko. Oleh karena itu jika IMB tidak sesuai
peruntukannya maka Pemda Kab.MBD dapatmencabutserta
memberikan sanksi administratif dan sanksi pidana kepada
pemiliknya.PencabutanIMBdiaturdalam Pasal111ayat(1)Perda
Kab.MBDNo.1Tahun2016.Sedangkansanksiadministratifdiatur
dalam Pasal180dansanksipidanadiaturdalam Pasal184,Pasal
185,danPasal186PerdaKab.MBDNo.1Tahun2016.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.587 SOR p
SH.587 SOR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.587 SOR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.587
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?