Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Kasus Perselingkuhan Melalui Sanksi Pidana Adat Di Kecamatan Pulau Wetang
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penyelesaian Kasus Perselingkuhan Melalui Sanksi Pidana Adat Di Kecamatan Pulau Wetang

Petrus R Jotlely - Nama Orang;

Sesuai dengan rumusan masalah yang disebutkan maka permasalahan dalam
penulisana ini adalah Persoalan yang muncul dalam masyarakat adat di Kecamatan
Pulau Wetang Kabupaten Maluku Barat Daya adalah kasus perselingkuhan yang
terjadi baik itu antara suami dan isteri orang lain maupun antara suami atau isteri
dengan laki-laki atau perempuan yang lain di luar dari hubungan suami isteri.
Bahwa dengan terjadinya kasus perselingkuhan dimaksud maka ada pulah sanksi
denda adat dan sanksi pidana adat yang dapat dikenakan kepada laki-laki dan
perempuan, sanksi pidana adat inilah belum didudukan bentuk atau jenis sanksi
pidana adat seperti apa yang mesti diterapkan yang belum didudukan secara baik
oleh lembaga adat setempat.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, pendekatan penyelesaian
masalah melalui pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus kemudian dari hasil deskripsi tersebut dapat ditarik kesimpulan
dan saran. Hasil penelitian dan analisis permasalahan ini menggunakan Teori
Penegakkan Hukum dan Konsep Masyarakat hukum Adat, yang merupakan
kerangka awal berpikir tentang Penyelesaian Kasus Perselingkuhan Melalui Sanksi
Pidana Adat Di Kecamatan Pulau Wetang.

Hasil penelitian menunjukan bahwa Bentuk penyelesaian kasus
perselingkuhan/ perzinahan melalui sanksi denda adat dilakukan dengan cara
permintaan pertanggungawaban kepada laki-laki untuk menikahi gadis maupun
isteri orang yang melakukan perselingkuhan/perzinahan, jika tidak memenuhi
permintaan untuk kawin dengan gadis maupun isteri orang lain maka wajib
melakukan pembayaran denda adat kepada gadis atau isteri orang yang telah
dirugikan serta bentuk denda adat yang dimaksudkan sebagai sanksi adat dalam
wujud dua emas bulan dalam ukuran sebesar telapak tangan, satu buah basta,
hewan/ternak, sopi dan Penyelesaian denda adat terhadap kasus
perselingkuhan/perzinahan melalui sanksi pidana adat di Kecamatan Pulau Wetang
tidak sesuai dan tidak diakui hukum positif, oleh karena perbuatan pengrusakan
barang mendahului adanya penyelesaian adat yang telah mendapat kritikan dan
penolakan dari masyarakat adat setempat kepada Pemerintah Desa dan Saniri
Negeri. Seyogianya penyelesaian masalah perzinahan atau perselingkuhan hanya
melalui forum adat dengan mengikuti ketentuan denda adat yang diputuskan dalam
sidang adat Saniri, bukan diselesaikan dengan adanya pengrusakan barang milik
para pihak yang telah melakukan perzinahan atau perselingkuhan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1795 JOT p
SP.1795 JOT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1795 JOT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1795
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?