Image of Ganti Rugi Atas Hilang Atau Cacatnya Kendaraan Akibat Kelalaian Pengelola Parkir

SKRIPSI PERDATA

Ganti Rugi Atas Hilang Atau Cacatnya Kendaraan Akibat Kelalaian Pengelola Parkir



Penitipan barang sebagaimana diatur dalam pasal 1694 dan pasal 1706 KUH Perdata,
kewajiban bagi pelaku usaha penetipan barang untuk menjaga dan mengembalikan barang yang
dititpkan dalam keadaan seperti pada saat di titipkan. Namun pada kenyataanya pelaku usaha
masih sering menggunakan pengalihan tanggung jawab kepada konsumen, berdasarkan UndangUndang No 8 Thun 1999 tentang perlindungan konsumen, pengalihan tanggung jawab oleh
pelaku usaha kepada konsumen merupakan perbuatan melawan hukum, hal tersebut dialami oleh
seorang keluarga pasien yang kehilangan speda motor di area parkir depan RSU Negara,
Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian hukum
normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara
menelah bahan pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif, yaitu kajian
yang berkaitan dengan norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan hukum
dan norma hukum yang ada dalam masyarakat. Metode analisis kualitatif dilakukan dengan
menganalisis bahan hukum berdasarkan konsep, teori, peraturan perundang-undangan, pendapat
ahli, dan pandangan penulis sendiri, kemudian dilakukan interpretasi untuk menyimpulkan dari
pertanyaan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk ganti rugi atas objek yang dititipkan dan
penegakan hukum bagi pelaku usaha parkir yang lalai dalam menjaga dan mengamankan
kendaraan milik konsumen, sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen, oleh karena
itu pelaku usaha parkir wajib memeberikan ganti rugi berdasarkan perjanjian penetipan barang
yang menjaga dan mengembalikan barang yang dititpkan dalam keadaan seperti pada saat di
titipkan. Pengalihan tanggung jawab merupakan perbuatan melawan hukum, oleh karena itu
pelaku usaha dapat di gugat secara perdata karena melakukan wanprestasi atau cidera janji,
karena pengelola parkir gagal memenuhi janjinya menjaga dan mengamankan kendaraan yang di
titipkan kepadanya.


Ketersediaan

SE.987 RUM g1SE.987 RUM gPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.987 RUM g
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.987
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this