SKRIPSI HTN/HAN
Kedudukan Negeri Pasca Berlakunya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Kabupaten Maluku Tengah
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan Negeri di Kabupaten Maluku
Tengah, menganalisis pengaturan Negeri pasca berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 serta
menganalisis mengapa Negeri di posisikan sebagai desa adat dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normative dengan mengunakan jenis data sekunder yang mencakup tiga bahan hukum (bahan
hukum primer, sekunder dan tersier) dan data primer yang diperoleh melalui wawancara responden
dan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama , Pengaturan Negeri Kabupaten
Maluku Tengah dan keberadaannya berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 harus melalui proses
inventarisasi dan klasifikasi keberadaan Negeri dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Kedua,
posisi Negeri dalam sistim ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai desa adat yang memiliki hak
otonomi untuk menjalankan kekuasaan sebagai komunitas lokal berbasis adat (self-governing
community) dan desa administrasi (local self governing).
Tidak tersedia versi lain