Image of Kedudukan Negeri Pasca Berlakunya UU No.6 Tahun 2014 Tentang  Desa Di Kabupaten Maluku Tengah

SKRIPSI HTN/HAN

Kedudukan Negeri Pasca Berlakunya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Kabupaten Maluku Tengah



Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan Negeri di Kabupaten Maluku
Tengah, menganalisis pengaturan Negeri pasca berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 serta
menganalisis mengapa Negeri di posisikan sebagai desa adat dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normative dengan mengunakan jenis data sekunder yang mencakup tiga bahan hukum (bahan
hukum primer, sekunder dan tersier) dan data primer yang diperoleh melalui wawancara responden
dan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama , Pengaturan Negeri Kabupaten
Maluku Tengah dan keberadaannya berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 harus melalui proses
inventarisasi dan klasifikasi keberadaan Negeri dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Kedua,
posisi Negeri dalam sistim ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai desa adat yang memiliki hak
otonomi untuk menjalankan kekuasaan sebagai komunitas lokal berbasis adat (self-governing
community) dan desa administrasi (local self governing).


Ketersediaan

SH.584 TUN k1SH.584 TUN kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.584 TUN k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.584
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this