Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Perbatasan Laut Indonesia-Papua Nugini Dan Dampaknya Bagi Hubungan Kedua Negara
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Kedudukan Perbatasan Laut Indonesia-Papua Nugini Dan Dampaknya Bagi Hubungan Kedua Negara

Nyimas Triana - Nama Orang;

Pengaturan perbatasan laut timur Indonesia dan Papua Nugini telah di
atur berdasarkan perjanjian internasional antara Indonesia dan Papua nugini
Kesepakatan perjanjian antara Indonesia-Australia ini tertuang dalam Perjanjian
Internasional Tanggal 19 0ktober Tahun 1971 Tentang Perbatasan antara
Indonesia dan Papua Nugini khususnya perbatasan laut Indonesia dan Papua
Nugini sampai ke tepi terluar dari batas kontinen atau sampai jarak 200 Mil Laut
dari garis dasar dari mana lebar laut-laut wilayah. Tetapi kenyataanya terjadi
pelanggaran perbatasan yang diakukan oleh kapal patrol Papua Nugini terhadap
kapal Indoneisa di pada wilayah perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam
penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi
penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk dilakukan
penafsiran dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas
permasalahan.
Pengaturan perbatasan laut timur Indonesia dan Papua Nugini telah di
atur berdasarkan perjanjian internasional antara Indonesia dan Papua nugini
Kesepakatan perjanjian antara Indonesia Papua Nugini ini tertuang dalam
Perjanjian Internasional Tanggal 19 0ktober Tahun 1971 yang menekankan
bahwa batas laut teritorial telah di tetapkan sesuai dengan hukum internasional
setiap negara baik itu Indonesia maupun Papua Nugini berhak menetapkan lebar
laut nya sampai batas maksimum 12 mil laut diukur dari garis pangkal yang
ditentukan sesuai konvensi. Dampak pelanggaran perbatasan laut antara
Indonesia dan Papua Nugini yaitu hubungan diplomatiknya dapat memburuk
karena tidak di selesaikan dengan baik oleh kedua negara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.454 TRI k
SI.454 TRI k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.454 TRI k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.454
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?