Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Terhadap Pembatalan Perkawinan Yang Dilakukan Oleh Istri Pertama Berdasarkan Hukum Islam
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kajian Terhadap Pembatalan Perkawinan Yang Dilakukan Oleh Istri Pertama Berdasarkan Hukum Islam

Rahmat S A Ratmin - Nama Orang;

Perkawinan merupakan pintu gerbang kehidupan yang biasa dilalui oleh umumnya umat
manusia, di mana laki-laki dan perempuan hidup sebagai sepasang suami istri dalam ikatan
sakral dalam suatu pernikahan dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang
bahagia sesuai ketentuan Yang Maha Esa. Namun berdasarkan fakta yang terjadi dengan adanya
kasus pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Ambon Klas 1A Putusan nomor
67/PDT.G/2015/PA AB, yang berawal dari adanya salah satu syarat atau aturan rukun nikah
yang tidak terpenuhi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis
normatif, yaitu penelitian yang menggunakan legis positivis yang menyatakan bahwa hukum
identik dengan Norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau pejabat
yang berwenang.
Pembatalan perkawinan menurut peraturan perundang-undangan. Dalam BAB VI pasal
37 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974
disebutkan bahwa “Batalnya suatu perkawinan hanya dapat diputuskan oleh pengadilan”.
Sedangkan pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 22 dinyatakan dengan tegas
bahwa perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk
melangsungkan perkawinan. Sementara itu, dalam hukum Islam pembatalan perkawinan dapat
terjadi karena dua hal, yaitu: terdapat hal-hal yang membatalkan aqad nikah yang dilaksanakan.
Serta, terdapat hal baru yang dialami sesudah aqad nikah terjadi dan hubungan perkawinan
sementara berlangsung.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.986 RAT k
SE.986 RAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.986 RAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.986
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam
Perkawinan
Pembatalan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?