Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Female Genital Mutilation Dan Pertanggungjawabannya Menurut Hak Asasi Manusia
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Female Genital Mutilation Dan Pertanggungjawabannya Menurut Hak Asasi Manusia

Akhmad I J Masuku - Nama Orang;

Female Genital Mutilation (FGM) adalah segala praktik pemotongan,
pengikisan, atau penusukan atau praktik lainnnya dengan tujuan untun
menghilangkan sebagian atau seluruh organ genital wanita, seringkali dilakukan
atas alasan budaya. World Health Organization mengatakan terdapat kurang lebih
200 juta wanita di seluruh dunia telah menjalani praktik FGM. Praktik ini
menghadapi perselisihan serius antara mereka yang mempertahankan kebudayaan
dan mereka yang melihatnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia internasional.
Dalam konteks tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah FGM
dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran HAM internasional, serta apakah negara
dan pelaku FGM dapat diminta pertanggungjawaban menurut hukum internasional.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif,
menggunakan pendekatan secara undang-undang atau dalam hal ini adalah
instrumen-instrumen hukum Hak Asasi Manusia Internasional seperti Convention
on the Elimination of all forms of Discrimination Against Women, dan pendekatan
secara konsep serta pendekatan secara kasus. Metode pengumpulan bahan hukum
dilakukan dengan cara pendekatan secara kepustakaan dan analisa bahan hukum
dilakukan secara kualitatif.
Penelitian ini mengungkapkan temuan signifikan bahwa FGM tidak sejalan
dengan nilai-nilai HAM internasional, karena praktik ini memberikan dampak
serius pada kesehatan perempuan. Oleh karena itu, dapat dikategorikan sebagai
pelanggaran HAM terhadap perempuan. Selain itu, negara memiliki
pertanggungjawaban dalam melindungi perempuan dari praktik berbahaya ini, dan
pelaku dapat dikenakan sanksi. Namun, penelitian juga menyoroti bahwa tindakan
kriminalisasi tidak selalu menjadi solusi ideal, mengingat variasi tipe FGM dan
praktiknya yang berbeda di setiap negara dan mengakui bahwa prinsip HAM tidak
selamanya universal dan terkadang relatif, contohnya terhadap kebudayaan, negara
juga patut menyadari bahwa tindakan yang diambil ketika berhadapan dengan kasus
FGM tidak boleh mendiskriminasi budaya masyarakat tertentu. Perlunya
pendekatan yang lebih holistik yang menggabungkan aspek kesehatan, budaya, dan
hukum. Dengan demikian, upaya pencegahan FGM dapat berjalan sejalan dengan
nilai-nilai HAM internasional tanpa mendiskriminasi budaya tertentu dan sekaligus
menjaga tradisi masyarakat yang ada


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.453 MAS f
SI.453 MAS f1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.453 MAS f
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.453
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Asasi Manusia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?