Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Pemberian Dana Pensiun Seumur Hidup Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan atas Hukum. Di Indonesia, hukum
dituangkan dalam bentuk produk hukum yang disebut dengan peraturan perundangundangan. Produk hukum yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan dasar negara
Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada kenyataannya, terdapat produk hukum yang masih diberlakukan di era reofrmasi
saat ini yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur tentang hak
keuangan/administratif pejabat tinggi negara, dalam Undang-undang tersebut juga
mengatur tentang pemberian dana pensiun Seumur Hidup kepada pejabat tinggi
negara salah satunya yaitu DPR yang jabatannya diperoleh dengan proses politik.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis angggota dewan
perwakilan rakyat berhak mendapatkan dana pensiun seumur hidup serta akibat
hukum pemberian dana pensiun seumur hidup kepada anggota dewan perwakilan
rakyat dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1980 dari anggaran pendapatan
belanja negara.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan undang-undang dan juga pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasanya Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat tidak berhak untuk menerima pemberian dana pensiun seumur hidup karena
dasar hukum yang digunakan merupakan produk hukum lama, serta mengakibatkan
pembengkakan terhadap APBN oleh sebab itu kebijakan pemberian dana pensiun
seumur hidup bagi pejabat tinggi negara dapat di revisi atau di hapuskan. Agar dapat
memanimalisir pembengkakan terhadap APBN Dan sebaiknya DPR hanya di berikan
Uang pesangon saja agar berdampak positif terhadap APBN.
Ketersediaan
SH.579 LAI p1 | SH.579 LAI p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.579 LAI p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.579
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain