Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Atau Pemegang Hak Cipta Atas Pemutaran Musik Atau Lagu Di Kafe Dan Restoran
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Atau Pemegang Hak Cipta Atas Pemutaran Musik Atau Lagu Di Kafe Dan Restoran

Reylandho C Talahatu - Nama Orang;

Pemutaran musik atau lagu di kafe dan restoran sudah sangat banyak
dijumpai atau ditemukan pada zaman sekarang. Bukan tanpa alasan, pemutaran
musik atau lagu di kafe dan restoran bertujuan untuk menarik minat konsumen
agar pelaku usaha mendapatkan keuntungan ekonomi. pemutaran musik atau lagu
secara komersial di kafe dan restoran oleh pelaku usaha ini diharuskan wajib
membayar royalti sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 56
Tahun 2021. Namun tidak sedikit para pelaku usaha yang masih saat ini menolak
dan tidak membayar royalti karena beberapa alasan tertentu, tindakan tidak
membayar royalti ini tentu saja telah melanggar hak ekslusif berupa hak ekonomi
dari pencipta atau pemegang hak cipta dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi
pencipta atau pemegang hak cipta
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, teknik pengumpulan data dilakukan melalui study
kepustakaan dan dianalisa menggunakan metode kualitatif untuk menjawab
permasalahan pada penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa bahwa para
pelaku usaha yang memutar musik atau lagu secara komersial di kafe dan restoran
dan tidak membayar royalti telah melanggar hak ekonomi pencipta dan pemegang
hak cipta. Akibat hukum dari pelanggaran hak ekonomi, sebagaimana yang telah
diatur dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 dan Undang-Undang No 28
Tahun 2014, bahwa pencipta atau pemegang hak cipta dapat mengajukan tuntutan
dan dapat dikenakan denda ganti rugi atau kurungan penjara bagi pelaku usaha
yang tidak membayar royalti. Diperlukan perluasan jangkauan LMKN dan
peningkatan sarana prasarana agar dapat menjangkau daerah-daerah kecil, juga
kepada pencipta agar dapat segera mendaftarkan ciptaannya untuk mempermudah
LMKN dalam mengelolah royalti dan menghindari pelanggaran Hak Cipta serta
dapat mempermudah penyelesaian masalah yang terkait dengan Hak Cipt


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.975 TAL p
SE.975 TAL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.975 TAL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.975
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Cipta
Hak Ekonomi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?